1 Oktober di Indonesia diperingati sebagai hari kesaktian pancasila.
Peringatan Kesaktian Pancasila ini berakar Pada sebuah peristiwa tanggal
30 September 1965. Konon, ini adalah awal dari Gerakan 30 September
(G30SPKI). Oleh pemerintah Indonesia, pemberontakan ini merupakan wujud
usaha mengubah unsur Pancasila menjadi ideologi komunis.

Hari itu, enam orang Jendral dan berberapa orang lainnya dibunuh sebagai
upaya kudeta. Namun konon berkat kesadaran untuk mempertahankan
Pancasila maka upaya tersebut mengalami kegagalan.
Maka 30 September diperingati sebagai Hari Peringatan Gerakan 30
September dan tanggal 1 Oktober ditetapkan sebagai Hari Kesaktian
Pancasila.
Jadi, penulis menyimpulkan bahwa kemunculan peringatan Kesaktian
Pancasila disebabkan oleh gagalnya misi kaum Komunis mengganti dasar
negara Indonesia. Karena kegagalan itulah selanjutnya Pancasila dianggap
sakti, atau justru Pancasila kemudian dibikin sakral dan dianggap
sakti.
Pancasila secara de yure dan de facto memang merupakan dasar negara
Republik Indonesia resmi. Beberapa dokumen penetapannya ialah :
- Rumusan Pertama : Piagam Jakarta - tanggal 22 Juni 1945
- Rumusan Kedua : Pembukaan Undang-undang Dasar - tanggal 18 Agustus 1945
- Rumusan Ketiga : Mukaddimah Konstitusi Republik Indonesia Serikat - tanggal 27 Desember 1949
- Rumusan Keempat : Mukaddimah Undang-undang Dasar Sementara - tanggal 15 Agustus 1950
- Rumusan Kelima : Rumusan Kedua yang dijiwai oleh Rumusan Pertama (merujuk Dekrit Presiden 5 Juli 1959)
Entah secara kebetulan atau tidak, ternyata Pancasila merupakan ajaran
moral agama Budha. Dalam sebuah referensi disebutkan bahwa Pancasila
merupakan filosofi negara Indonesia yang istilahnya diambil dari bahasa
Sansakerta yang berarti lima tingkah laku baik. Pancasila sendiri
merupakan ajaran dasar moral agama Budha, dimana ajaran tersebut dianut
oleh pengikut Siddharta Gautama.
Di Dalam agama Budha, mentaati Pancasila dianggap sebagai sebuah Dharma.
Dharma yaitu suatu jalan kehidupan yang berlandaskan kebenaran dalam
filsafat agama-agama (seperti kebenaran pluralisme).
Dharma Pancasila sendiri berisi ajaran-ajaran:
- untuk menghindari pembunuhan (nilai kemanusiaan) guna mencapai samadi.
- untuk tidak mengambil barang yang tidak diberikan (nilai keadilan) guna mencapai samadi.
- untuk tidak melakukan perbuatan asusila (berzinah, menggauli suami/istri orang lain, nilai keluarga) guna mencapai samadi.
- untuk melatih diri menghindari ucapan yang tidak benar /
berbohong, berdusta, fitnah, omong-kosong (nilai kejujuran) guna
mencapai samadi.
- untuk melatih diri menghindari segala minuman dan makanan yang
dapat menyebabkan lemahnya kewaspadaan (nilai pembebasan) guna mencapai
samadi.
Dalam bahasa Pali, isi Pancasila tersebut disebutkan sebagai berikut:
- Pānātipātā veramani sikkhapadam samādiyāmi
- Adinnādānā veramani sikkhapadam samādiyāmi
- Kāmesu micchācāra veramani sikkhapadam samādiyāmi
- Musāvāda veramani sikkhapadam samādiyāmi
- Surā meraya majja pamādatthānā veramani sikkhapadam samādiyāmi
Bahasa Pāli (पाऴि) adalah sebuah bahasa Indo-Arya dan merupakan sebuah
bahasa prakerta atau prakrit. Bahasa ini digunakan sebagai bahasa
pengantar Sang Budha saat menerangkan ajarannya. Bahasa yang dipakai
dalam kitab suci Tipitaka atau Tripitaka (lih. Wikipedia).
Jadi, secara umum, penulis dapat menarik suatu benang merah dan simpulan
bahwa terminology Pancasila lebih tepat dikatakan berasal dan berakar
pada ajaran agama Budha bukan pada akar kepribadian bangsa Indonesia
secara umum.
Lantas, kenapa Pancasila dianggap SAKTI? Apakah Pancasila merupakan
sebuah benda atau wujud atau sesuatu yang dianggap sebagai objek
selayaknya Keris yang dilabeli kata SAKTI menjadi KERIS SAKTI?.
Dimanakah letak sebenarnya Kesaktian Pancasila itu sementara Pancasila
sendiri setuju atau tidak setuju tidak lagi ditaati sebagai sebuah jiwa
yang menyatu pada diri bangsa Indonesia. Dimanakah letak Kesaktia
Pancasila itu sementara Pancasila sendiri memiliki arti dan makna yang
berbeda di setiap rezim yang memimpin negara ini? Lantas, apakah ada
perbedaan kesaktian antara Kesaktian Pancasila dengan istilah KERIS
SAKTI, KERA SAKTI, PUSAKA SAKTI, BIMA SAKTI, atau SAKTI MANDRAGUNA
misalnya? Sekedar info, ternyata terminology kata SAKTI Sakti (kekuatan,
kekuasaan atau energi) adalah sebuah konsep ajaran agama Hindu atau
perwujudan dari aspek kewanitaan Tuhan (Baca: Dewata).
Sementara itu, lambang burung Garuda yang sering menjadi satu kesatuan
frase dengan kata Pancasila menjadi GARUDA PANCASILA ternyata memiliki
dasar filosofis tersendiri yang oleh beberapa kalangan disebut berasal
dari akarYahudi.
“
Simbol negara “burung Garuda” juga dapat ditelusuri asal-usulnya
sebagai simbol Yahudi. Pemilihan simbol “burung Garuda” sendiri sebagai
lambang negara adalah sebuah kontroversi karena hanya ditentukan oleh
segelintir orang saja tanpa memperhatikan aspirasi mayoritas rakyat
Indonesia. “Burung Garuda” memang ada dalam mitologi Hindu yang pernah
menjadi agama mayoritas Indonesia di masa lalu, namun pada masa
kemerdekaan, Hindu tidak lagi memiliki pengaruh yang signifikan.”
“Agama Islam sendiri sebagai agama mayoritas rakyat Indonesia
setelah era Hindu juga tidak mengenal simbol “burung Garuda”. “Burung
Garuda” juga tidak pernah benar-benar ada karena hanya sebuah mitos,
berbeda dengan burung elang botak yang merupakan binatang asli Amerika.
Karena bukan simbol asli bangsa Indonesia maka tidak ada lain simbol
“burung Garuda” mengadopsi simbol-simbol kebudayaan asing yang memang
memuja-muja simbol “burung mirip Garuda”, yaitu Yahudi yang gerakan
Fremasonry-nya sangat berpengaruh sampai saat ini.”
Pengaruh Yahudi di Indonesia itu dimulai pada abad 18 melalui gerakan
perkumpulan rahasia Vritmetselarij atau Freemasonry yang berkembang di
kalangan elit Indonesia baik di kalangan orang-orang Belanda maupun
pribumi: pejabat, bangsawan, pengusaha, ilmuwan, seniman/sastrawan dan
kalangan intektual lainnya. Gerakan tersebut selanjutnya berkembang
menjadi beberapa cabang seperti Himpunan Theosofi, Moral Rearmemant
Movement (MRM) dan Ancient Mystical Organization of Ancient Mystical
Organization of Sucen Cruiser (Amorc) dan sebagainya.
Orang-orang yang merancang simbol “burung Garuda” sebagai simbol negara
adalah Sultan Hamid II, Ki Hajar Dewantoro dan Muhammad Yamin. Ketiganya
adalah pengikut gerakan Vrijmeselarij dan Theosofi. Sedangkan Presiden
Soekarno yang menetapkan simbol “burung Garuda” sebagai lambang negara
juga berada dalam pengaruh Fremasonry melalui ayahnya yang merupakan
anggota Perhimpunan Theosofi Surabaya.
Untuk menguak korelasi simbologi antara Simbol-Simbol Negara RI dengan
Yahudi dan Zionisme silakan banyak membaca buku-buku karangan Herry
Nurdi (Jejak Freemason & Zionis Di Indonesia, Penerbit Cakrawala);
Ridwan Saidi (Fakta dan Data Yahudi di Indonesia), dan Muh Thalib &
Irfan S Awwas (Doktrin Zionisme dan Ideologi Pancasila, Penerbit Wihdah
Press).
Kesimpulannya, pernyataan mengenai Pancasila dan segenap Lambangnya
digali dari prinsip-prinsip luhur bangsa Indonesia ternyata tidak
seperti yang diungkapkan dalam buku-buku formal di Toko Buku dan
Perpustakaan atau yang pernah diajarkkan guru-guru PMP, P4, dan PPKn di
bangku sekolah. Justru banyak budaya-budaya asing dan filosofis agama
tertentu yang menjiwainya. Bahkan unsur Yahudi yang merupakan agama yang
tidak diakui justru banyak memainkan peran pentingnya