Mengungkap Hari Kesaktia Pancasila pada G30/SPKI

Diposting oleh Unknown

Pada hari ini tanggal 30 September 2012, genap sudah 47 tahun kita mengenang kembali tragedy 1965 sebagai tragedy kemanusiaan terbesar di Indonesia. Peringatan ini tidak bermaksud untuk mengungkit-ungkit dendam, membuka luka-luka lama, melampiaskan kemarahan, mengumbar hujatan, menyebar kebencian atau mengipasi permusuhan melainkan untuk mengajak bangsa kita untuk menjunjung tinggi-tinggi perikemanusiaan, memupuk rasa persaudaraan, meng-hormati perasaan keadilan, menghormati hukum dan hak asasi manusia demi kebaikan bersama seluruh bangsa

Peristiwa Gerakan 30 September 1965 terjadi setelah Suharto melakukan kudeta terhadap pemerintahan yang sah dibawah Presiden Sukarno. Selama 32 tahun rezim Soeharto berkuasa, masyarakat telah dikelabui dengan informasi dan sejarah yang melegitimasi tindakan kebiadaban rezim orde baru terutama atas terjadinya pembantaian sebagaimana pengakuan Sarwo Edhie Wibowo “seba-nyak tiga juta orang terbunuh dalam peristiwa 1965”. Terjadinya penangkapan, penahanan dan wajib lapor terhadap puluhan ribu orang selama bertahun-tahun bahkan puluhan tahun tanpa pernah menjalani proses hukum dan peradilan dengan tuduhan “terlibat PKI”. Jutaan rakyat kehilangan harta benda karena dirampas, anak istri diperkosa, pemutusan hubungan kerja yang dilakukan oleh instansi pemerintah (PNS), TNI, BUMN, perkebunan tanpa pernah diberikan pesangon, pemberangusan hak untuk berkarya, tidak dapat melanjutkan sekolah karena tidak bersih lingkungan dan diskriminasi yang terus terjadi hingga kini.

Stigma PKI yang diberikan oleh rezim orde baru dengan memberi label pada KTP sebagai OT/ET dan anak keturunan dinyatakan tidak bersih lingkungan membuat anak - keturunan korban sulit mendapatkan pekerjaan dan kehilangan hak untuk menjadi Pegawai Negeri, TNI dan Polri dan membuat korban peristiwa 1965 menjadi warga kelas dua (marginalisasi). Kehidupan para korban sejak tahun 1965 seperti mati suri, karena walaupun kami hidup tapi negara tidak memberikan kami ruang untuk hidup layak dan selalu didiskriminasi lewat berbagai kebijakan yang dibuat oleh negara. Hak-hak sipil & politik serta hak-hak ekonomi dan sosial budaya yang dilindungi oleh Deklarasi Umum Hak Asasi Manusia dan UUD ‘45 tidak dapat kami nikmati karena tidak adanya perlindungan yang diberikan oleh Negara. Ironisnya, malah Negara mengeluarkan berbagai peraturan yang mencabut hak-hak dasar kami sebagai warga Negara dengan alasan “terlibat langsung atau tidak langsung dalam peristiwa 1965" tanpa pernah secara terbuka lewat hukum membuktikan keterlibatan para korban 1965.

Walaupun peristiwa Gerakan 30 September 1965 telah berlalu empat puluh tahun yang lalu dan dikenal sebagai tragedi terbesar di Indonesia pasca kemerdekaan namun upaya yang dilakukan oleh negara untuk menyelesaikan permasalahan ini masih sangat minim, padahal akibat peristiwa ini puluhan juta rakyat mengalami diskriminasi dan dianggap sebagai penghianat bangsa karena tuduhan terlibat Partai Komunis Indonesia oleh rezim otoriter Soeharto.

Pergantian rejim yang berkuasa di era transisi demokrasi belum memiliki kemauan politik untuk melakukan pelurusan sejarah atas tragedi ini sehingga pelanggaran Hak Azasi Manusia terhadap jutaan rakyat korban tragedi ‘65 hingga kini masih terabaikan. Bahkan pemerintah Indonesia mempolitisir tuntutan para korban tragedi politik 1965, dengan menggunakan UU No.27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang isi dan hakekatnya melegitimasi stigma yang dibangun oleh rejim otoriter Soeharto selama 32 tahun berkuasa.

Politik Indonesia masih condong kepada kepentingan elit politik dan belum bergerak kepada kepentingan rakyat. Hal ini dapat kita lihat dari UU No. 27 Tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi yang menjadikan hak-hak korban “barter” dengan pemberian maaf kepada pelaku. Pemberian amnesti oleh negara menjadi penentu terhadap pemberian kompensasi dan rehabilitasi terhadap para korban, dan ini memperlihatkan negara lebih melindungi kepentingan para pelaku pelanggaran HAM bukan kepentingan korban yang sudah lama menderita.

Peristiwa 1965 hendaknya memberikan pelajaran berharga bagi bangsa kita untuk membangun relasi yang lebih baik antara warga bangsa yang saat ini tersekat-sekat dengan prasangka dan kebencian. Fragmentasi sosial yang saat ini kita rasakan adalah buah dari kebencian dan prasangka yang terus menerus direproduksi. Amnesia massal akibat versi tunggal sejarah yang terus menerus dipelihara sudah saatnya dihentikan agar bangsa kita kembali bangkit menjadi bangsa yang beradap dimana kekerasan tidak lagi mendapatkan tempat yang penting dalam budaya bangsa. Marilah kita bangun kembali bangsa ini menjadi bangsa yang menjunjung tinggi hak asasi manusia, demokrasi dan keadilan sebagai tonggak nilai budaya bangsa dimasa mendatang.

Dengan alasan-alasan diatas maka kami KOMITE AKSI KORBAN PELANGGA-RAN HAM PERISTIWA 1965 (KKP-HAM ’65) dengan ini menyatakan sikap :

1. Menuntut pertanggungjawaban dan pengakuan Negara atas terjadinya peristiwa pembantaian massal peristiwa Gerakan 30 September 1965 dan meminta maaf kepada korban maupun keluarganya ;

2. Adili Suharto selaku pihak yang sangat bertanggung jawab atas pembantaian jutaan rakyat Indonesia tahun 1965-1968 ;

3. Lakukan pelurusan sejarah yang sudah diputar balikkan selama 40 tahun dan menarik seluruh dokumen, arsip, buku, film, dll yang melakukan pembodohan terhadap rakyat;

4. Memberikan rehabilitasi umum kepada seluruh korban pelanggaran HAM berat masa lalu ;

5. Mencabut semua produk undang-undang yang bersifat diskriminatif dan mengebiri hak-hak sipil dan politik, ekonomi, sosial dan budaya para korban persitwa 1965 ;

Pengalaman Etis?

: GADIS ARIVIA

Hidup beretika tidaklah sulit dipahami. Keputusan etis berkait erat dengan konsep-konsep seperti "keadilan", "hak", "kewajiban", "kebaikan", dan "kebena-ran". Namun, manusia lalu mempersulit konsep-konsep ini dengan berbagai argumentasi yang "tidak adil", "tidak berhak", "tidak baik", dan "tidak benar".

Manusia dapat melakukan keputusan etis yang membutuhkan kepekaan akan bahasa? Kepekaan menangkap getaran, ekspresi, dan bahasa "lain" yang muncul. Bahasa "lain" yang diutarakan dari mereka yang tertekan, tertipu, tersakiti membutuhkan perangkat ekstra untuk mendengarkan. Apa itu?

Heidegger dalam Letter on Humanism (1946) menggarisbawahi keterbukaan (atau responsiveness). Tiap bahasa yang digunakan membentuk, memberi, memasok cara berpikir, melihat, menjadi diri yang terus dihadapkan berbagai bahasa yang mempunyai masing-masing "kekuasaan" di belakangnya.

Dengan keterbukaan, segala bentuk kekuasaan dapat diperiksa ulang, diper-tanyakan ulang, direnegosiasi hingga akhirnya pengalaman etis tercapai. Hal inilah yang saya lakukan dengan membuka hati guna mendengarkan kisah-kisah pilu para ibu yang pernah dipenjara tanpa sebab. Simak film dokumenter Kado untuk Ibu (Syarikat Indonesia, 2005).

Yang dibisukan

Tahun 1965, Ibu Sumilah baru berusia 14 tahun, saat diambil dari keluarganya, ia diangkut dengan truk berisi 48 orang ke penjara Wirogunan. Ia lalu dibawa ke Lembaga Pemasyarakatan (LP) Plantungan di pegunungan Dieng, Jawa Tengah, dan tinggal di sana hingga tahun 1971.

Dibebaskan karena ada kekeliruan. Tanpa pernyataan maaf, tanpa ada rehabilitasi nama, stigma eks tapol menghantui dirinya seumur hidup. Ibu Sumilah tidak sendirian. Juga ada ibu Fatmiati yang disiksa karena tidak mengaku sebagai anggota Gerwani. Ia menolak untuk mengakui perbuatan yang tidak pernah ia lakukan. Ia pun dijebloskan ke LP Plantungan, tempat yang pernah dipakai untuk kamp isolasi penyakit lepra di tahun 1957.

Dengan ibu Putmainah. Ia ditangkap karena anggota Gerwani. Dikatakan, organisasi ini bertujuan memberdayakan perempuan Indonesia dengan menye-lenggarakan aneka kegiatan pendidikan tentang cara mengasuh anak, pengetahuan gizi, dan hak-hak perempuan. Hak-hak perempuan yang dibela adalah yang telah diabaikan para suami yang meninggalkan mereka. Memberi penguatan sesama perempuan dan mencari peluang usaha untuk menyambung ekonomi keluarga.

Organisasi ini tidak beda dengan PKK, yang memerhatikan kesejahteraan keluarga. Entah mengapa, mereka dituduh melakukan Operasi Harum Bunga terlibat pembunuhan para jenderal. Bahkan, di Monumen Pancasila Sakti Lubang Buaya anggota Gerwani digambarkan menari-nari di atas penyiksaan para jenderal. Akhirnya, anggota Gerwani diburu, dipenjara, dan dibunuh.

Kekerasan negara

Dan pemerkosaan adalah bentuk paling populer kekerasan negara terhadap perempuan. Kekerasan negara didefinisikan sebagai bentuk agresivitas aparat atau pengelola negara atas masyarakat sipil. Mengapa terhadap perempuan pelecehan dan pemerkosaan merupakan praktik ampuh? Pelecehan dan pemerkosaan dianggap sulit untuk dituntut apalagi bila digunakan saat negara dalam keadaan darurat.

Keadaan seperti itu, pelecehan dan pemerkosaan dianggap ekses sehingga dinilai wajar. Masalah lain, sulitnya mengungkap kasus-kasus itu karena korban risih membicarakannya secara publik. Bagi militer, situasi ini amat menguntung-kan. Bila masyarakat menganggapnya sebagai wilayah privat, berarti paling jauh dihubungkan dengan penyimpangan tingkah laku individu, cukup dihukum secara personal.

Special Rapporteur menegaskan, kekerasan terhadap perempuan dipakai sebagai alat represi politik seperti layaknya senjata perang. Target pelecehan dan pemerkosaan ditujukan kepada aktivis perempuan, anggota kelompok oposisi, atau keluarga yang tergolong kelompok yang dianggap radikal dan membahaya-kan stabilitas negara.

Yang terjadi pada Sumarmiyati di Plantungan. Ia digunduli, ditelanjangi, di-"gerayang", dan dipaksa mencium kelamin para aparat.

Bangsa yang terluka

Terjadi pada para korban di Plantungan pada tahun 1965- 1966 merupakan tragedi yang menimpa suatu bangsa. Ingatan kolektif ini tidak mudah dilupakan, meninggalkan kepedihan mendalam baik bagi generasi masa lalu maupun generasi ke depan.

Ricoeur (2000) menegaskan, mengingat menjadi tugas yang harus dipenuhi. Menghidupkan ingatan sosial bukan untuk menaruh dendam dan benci pada kebrutalan kelompok tertentu di masa lalu, tetapi lebih membangun proyek perdamaian dan berusaha tidak mengulangi kekeliruan di masa lalu.

Bangsa hanya dapat dipulihkan bila terjadi keterbukaan untuk menerima bahasa-bahasa "lain" yang telah lama dibungkam. Keterbukaan menghasilkan kehidupan lebih jujur dan adil guna membentuk pengalaman etis bersama.


Ceko Bongkar Konspirasi di Balik Kudeta PKI 1965

Minta Habisi dengan Sekali Pukul

447 halaman Kudeta 1 Oktober 1965 yang ditulis ilmuwan Ceko, Victor Miroslav Vic, mengungkap detail teori konspirasi di balik kudeta berdarah PKI 40 tahun lalu. Terutama tentang peran Ketua Partai Komunis China Mao Zedong.

Jakarta

Pesawat kepresidenan Jetstar yang membawa Presiden Soekarno dan 80 anggota rombongan, termasuk Ketua CC (Committee Central) PKI Dipo Nusantara (D.N.) Aidit, meninggalkan tanah air menuju Aljazair guna menghadiri Konferensi Asia Afrika (KAA) II. Pesawat transit di Kairo, Mesir, 26 Juni 1965.

Ada kabar bahwa Presiden Aljazair Ben Bella dikudeta. KAA pun ditunda hingga 5 November 1965. Bung Karno kemudian memutuskan pulang ke tanah air. Sedangkan rombongan kecil yang dipimpin Aidit melawat ke Peking (Beijing), China. Salah satu di antara mereka adalah Nyono.

Di tanah air, penyakit ginjal Bung Karno kambuh lagi. Tim dokter China yang merawat Bung Karno sejak 1960 mendiagnosis bahwa kali ini penyakitnya makin gawat. Bahkan, tim dokter China itu memperkirakan, sewaktu-waktu jika penyakit Bung Karno kambuh lagi nyawanya tak tertolong. Keadaan ini makin mematangkan rencana PKI mengambil alih kekuasaan dari tangan Bung Karno. Yakni, dengan menyingkirkan rival utamanya lebih dahulu: para jenderal TNI AD.

Kesehatan Bung Karno itu terlihat dari perintah pemanggilan mendadak Aidit dan Nyono oleh sang pemimpin besar revolusi itu lewat Menlu Soebandrio. Keduanya diminta segera pulang ke tanah air. Lewat kawat, Aidit menjawab akan pulang pada 3 Agustus 1965.

4 Agustus 1965, kesehatan Bung Karno terus memburuk. Dia tiba-tiba muntah-muntah sebanyak 11 kali, ditambah hilang kesadaran empat kali. Dokter kepresidenan, Dr Mahar Mardjono, pun mendadak dipanggil ke kamar Bung Karno di Istana Negara. Saat itu sudah ada tim dokter China.

Diduga keras ternyata diagnosis dokter China tadi berkaitan erat dengan rencana PKI mengambil alih kekuasaan di Indonesia. Rencana ini muncul setelah Aidit bertemu Mao Tze Tung (Mao Zedong) di China. Sebab, posisi Bung Karno sebagai presiden sekaligus panglima tertinggi Angkatan Bersenjata sangat menentukan arah politik Indonesia.

Sampai Bung Karno mangkat, sudah bisa ditebak akan terjadi perebutan kekuasaan antara PKI dan TNI-AD. Saling mendahului dan saling jegal antara kekuatan saat itu sangat mewarnai politik Indonesia 1965. "Ternyata diagnosis tim dokter China terbukti keliru. Sebab, Bung Karno baru meninggal tujuh tahun kemudian," ungkap Ketua LIPI Taufik Abdulah dalam bedah buku di Yayasan Obor yang menerbitkan buku karya Miroslav kemarin.

Lain yang menguatkan bahwa PKI akan mengambil alih kekuasaan di Indonesia terekam dalam pembicaraan Ketua Partai Komunis China Mao Tze Tung dan Ketua CC PKI DP Aidit yang menemuinya Zhongnanghai, sebuah perkampungan dalam dinding-dinding kota terlarang di China.

"Kamu harus mengambil tindakan cepat," kata Mao kepada Aidit.

"Saya khawatir AD akan menjadi penghalang," keluh Aidit ragu-ragu.

"Baiklah, lakukan apa yang saya nasihatkan kepadamu; habisi semua jenderal dan perwira reaksioner itu dalam sekali pukul. Angkatan Darat akan menjadi seekor naga yang tidak berkepala dan akan mengikutimu," ungkap Mao berapi-api.

"Itu berarti membunuh beratus-ratus perwira," tanya Aidit lagi.

"Di Shensi Utara, saya membunuh lebih dari 20 ribu orang kader dalam sekali pukul saja," tukas Mao.

Menemui Mao, Aidit disertai dua dokter China, Dr Wang Hsing Te dan Dr Tan Min Hsuen (salah satu di antaranya diyakini Miroslav sebagai perwira intelijen China) terbang ke Jakarta guna mendeteksi kesehatan Bung Karno. Pada 7 Agustus 1965, mereka menghadap Bung Karno di Istana Merdeka.

8 Agustus 1965, Aidit kembali menemui Bung Karno di Istana Bogor untuk berbicara empat mata. Menurut Miroslav, saat bertemu secara pribadi dengan Bung Karno itulah, Aidit melaporkan hasil pembicaraannya dengan Mao Tze Tung. Misalnya, advis untuk menyingkirkan jenderal AD yang tidak loyal kepada presiden (baca dewan jenderal sebutan PKI bagi jenderal AD).

Sadar benar tidak mudah menyingkirkan para jenderal AD tanpa payung kekuasaan Soekarno. Kedua, membentuk Kabinet Gotong Royong dengan PKI sebagai pemegang kendali (dengan memasukkan para kadernya). Ketiga, setelah semua misi itu sukses, diam-diam PKI menyiapkan strategi untuk menyingkirkan Bung Karno secara halus. Caranya, China menawari Bung Karno untuk istirahat panjang di sebuah vila dekat Danau Angsa, China, guna mengobati penyakitnya.

"Itu sebenarnya cara licik Aidit dan Mao untuk menyingkirkan Bung Karno dari kekuasaannya setelah melapangkan jalan PKI mengambil alih kekuasaan," ungkap Miroslav.

Itu pernah diterapkan Mao kepada Raja Kamboja Pangeran Norodom Sihanouk. Setelah China berhasil mengomuniskan Kamboja lewat Pol Pot. Giliran Jenderal Lon Nol mengudeta Sihanouk saat berkunjung ke Moskow. Saat Kremlin (baca Uni Sovyet) menolak memberikan suaka kepada Sihanouk, China dengan senang hati menawarkan tempat tinggal dan perawatan yang wah bagi Sihanouk. "Istrinya, Princess Monica, sangat menikmati pemberian China tadi," tambah Miroslav.

Hasil rekonstruksi kejadian yang dibuat Miroslav, Bung Karno tampaknya sejalan dengan rencana Mao. Terbukti, lanjut Miroslav, Bung Karno memanggil Brigjen Subur, Komandan Resimen Tjakrabhirawa, dan Letkol Untung ke kamar tidurnya untuk bertanya pada mereka.

"Apakah dia (Untung) cukup berani menangkap para jenderal yang tidak loyal kepada presiden dan menentang kebijakannya?" tanya Bung Karno.

"Saya akan melakukan kalau diperintahkan," jawab Untung saat itu.

Ketua LIPI (Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia) Taufik Abdullah mengatakan, kevalidan sejarah seperti itu memang perlu diuji. Tapi, boleh jadi dugaan keras Miroslav tersebut ada benarnya.

Membuat tamsil, ada sepasang pengantin masuk rumah. Saat keluar wajahnya terlihat lusuh. Orang bisa menduga, pasangan pengantin itu baru melaksanakan kewajibannya sebagai suami istri. Tapi, tidak ada yang tahu persis. "Bisa juga wajah yang tampak loyo itu disebabkan mereka habis membersihkan rumah," ujar Taufik.

"Miroslav pantas menduga kuat bahwa pembicaraan Aidit dan Bung Karno di kamar tidurnya adalah soal isi pertemuan Aidit dengan Mao," tambah Taufik.

Tze Tung, lanjut Miroslav, semula ingin menggandeng Bung Karno untuk menan-capkan kekuasaan PKI di Indonesia. Tapi, dalam perkembangan selanjutnya, Bung Karno dinilai bukan sosok pemimpin yang cocok. Dia dianggap terlalu sembrono dan pembawaannya meledak-ledak. Tapi, Mao tetap membutuhkan Bung Karno untuk mengantarkan PKI berkuasa di Indonesia.

Pembawaan yang meledak-ledak tersebut pernah dilaporkan Menlu China Marsekal Chen Yi saat menemui Bung Karno, 3 Desember 1964. Ketika itu, Bung Karno menuntut China agar membagi teknologi nuklirnya dengan Indonesia. Bung Karno juga mendesak uji nuklir dilakukan di wilayah Indonesia. Tujuannya, memberi dampak psikologis kepada kawan dan lawan Indonesia. Tapi, Chen Yi menolak karena itu terlalu berbahaya. Bung Karno kontan naik pitam. "Sambil menggebrak meja, Bung Karno berdiri menudingkan telunjuknya ke arah Chen Yi," ungkap Miroslav.

Keragu-raguan Mao Tze Tung tersebut, akhirnya China menunda pengiriman 100 ribu pucuk senjata untuk angkatan kelima (baca buruh dan tani) seperti dijanjikan sebelumnya. Sebagai gantinya, Mao hanya mengirimkan 30 ribu pucuk senjata lewat beberapa kapal guna menghadapi jenderal AD yang reaksioner. Tapi, itu tidak gratis. Sebagai imbalannya, Mao minta presiden melapangkan jalan PKI menguasai Indonesia. "Soal perjanjian rahasia itu terungkap dalam surat Aidit 10 November 1965 yang dikirim ke Bung Karno," terang Miroslav.

Intelijen yang dibangun PKI terus mengintesifkan pembicaraan dengan penguasa komunis China guna mempersiapkan pengambialihan kekuasaan di Indonesia. Kontak Aidit-Mao maupun Soebandrio-Chen Yi makin intensif menjelang pengambilalihan yang ternyata gagal itu.

Sejarah pun mencatat: pada 30 September 1965, terjadi penculikan dan pembunuhan enam jenderal TNI-AD oleh pasukan Cakrabhirawa. Mereka lalu dibawa ke Lubang Buaya untuk dimakamkan.

Itu sekaligus pukulan balik bagi PKI. Pangkostrad Mayjen Soeharto berhasil mengorganisasikan berbagai kekuatan anti-PKI untuk memukul balik lawannya. Soeharto akhirnya menjadi penguasa Orba selama 30 tahun lebih.

Korban Pelanggaran HAM 1965 Tuntut Pencabutan UU KKR

Kompas - Ratusan korban pelanggaran hak asasi manusia pasca-peristiwa G30S/ PKI tahun 1965 se-Sumatera Utara menuntut pencabutan Undang-Undang Nomor 27 tahun 2004 tentang Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR). Korban yang berunjuk rasa di halaman Gedung DPRD Sumut, Jumat (30/9), itu juga menuntut pencabutan semua produk hukum yang diskriminatif terhadap hak-hak mereka sebagai warga negara Indonesia.

Bekas tahanan politik dari berbagai daerah di Sumut, seperti Simalungun, Dairi, Asahan hingga Medan, ini meminta pertanggungjawaban negara atas terjadinya peristiwa pembantaian massal setelah peristiwa G30S 1965. ¡¨Kami hadir di sini bukan untuk menghidupkan komunisme, apalagi membangkitkan Partai Komunis Indonesia. Kami hanya ingin hak-hak kami sebagai warga negara dikembalikan,¡¨ ujar salah seorang demonstran.

Menilai UU KKR tidak berpihak kepada korban. Mereka menuntut UU tersebut dicabut dan diganti dengan UU yang lebih memihak kepada korban. ¡¨Isi UU tersebut hakikatnya melegitimasi stigma yang dibangun rezim otoriter di bawah kepemimpinan Soeharto selama 32 tahun. UU tersebut menjadikan hak-hak korban dibarter dengan pemberian maaf kepada para pelaku. Negara lebih melindungi kepentingan para pelaku pelanggaran, bukan kepentingan korban yang sudah lama menderita,¡¨ ujar Saurma, aktivis Bakumsu, yang mendampingi korban.

Pengunjuk rasa satu per satu juga menuturkan pengalamannya selama menjadi tahanan politik tanpa sekali pun diadili di pengadilan resmi. ¡¨Saya ditangkap dan dibawa ke penjara di Pematang Siantar. Tiga bulan saya mendekam di sana dan diperlakukan sangat tidak manusiawi. Kami harus makan nasi dicampur pasir. Tidak sekali pun saya dibawa ke pengadilan,¡¨ ujar Galiam Sitohang (67), bekas anggota Serikat Buruh Kendaraan Bermotor (SBKB).

Menuturkan, beberapa hari setelah meletus peristiwa G30S di Jakarta, dia yang bekerja di Pematang Siantar ditangkap tentara karena keanggotaannya di SBKB. Galiam bahkan tidak tahu jika SBKB tersebut berafiliasi dengan PKI. „Mana kami tahu kalau SBKB itu bagian dari PKI. Saat itu kami bekerja saja dan tidak tahu politik,“ ujar dia.

Berbulan-bulan ditahan tanpa pengadilan, membuat dia harus tercerai-berai dengan keluarganya di kampung, Mariah Bahjambi, Kabupaten Simalungun. „Saat ditahan keluarga saya tinggal di desa. Setelah tiga bulan keluar dari penjara, penderitaan kami juga tidak berakhir. Karena tidak mungkin bekerja lagi, kami terpaksa ikut kerja paksa di daerah Kisaran, hanya untuk bisa bertahan hidup“ tutur Galiam.

40 tahun setelah peristiwa tragis tersebut, dia bersama rekan-rekannya kembali memperjuangkan hak-haknya. Mereka yang tergabung dalam Komite Aksi Korban Pelanggaran HAM Peristiwa 1965 Sumut ini belum diperlakukan layak.

{ 0 komentar... read them below or add one }

Posting Komentar